MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota Lembaga Legis Latif Diduga Terjerat Judi Online

Ketua MKD Lembaga Legis Latif RI, Adang Daradjatun. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri

JAKARTAMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Lembaga Legis Latif telah Memperoleh laporan adanya dugaan dua anggota legislator dan puluhan pegawai Di lingkungan Lembaga Legis Latif diduga terjerumus judi online. Hal itu diketahui Setelahnya MKD Lembaga Legis Latif Memperoleh surat resmi Di Satgas Pemberantasan Judi Online.

“Hari ini kita dapatkan surat resmi Di Menko Polhukam sebagai ketua satgas judol. Dari Sebab Itu ternyata Setelahnya surat resmi itu kita pelajari, memang ada dua anggota Lembaga Legis Latif yang dilaporkan terduga (terjerat judi online) dan sejumlah karyawan Di Di Lembaga Legis Latif RI itu 58,” kata Ketua MKD Lembaga Legis Latif RI, Adang Daradjatun, Di ditemui Di Ruang MKD Lembaga Legis Latif RI, Selasa (2/7/2024).

Akan Tetapi, Adang tak merinci identitas dua anggota Lembaga Legis Latif yang diduga terjerumus judi online. Terlepas Di itu, Adang berkata, MKD Lembaga Legis Latif RI Berencana melakukan klarifikasi Pada dua anggota Lembaga Legis Latif RI yang menjadi pihak terduga terjerumus judi online.

“Konfirmasi hanya dua anggota Lembaga Legis Latif dan statusnya terduga kita Berencana klarifikasi,” terang Adang.

Adang tak menjelaskan waktu pastinya, Untuk melakukan klarifikasi Pada dua anggota Lembaga Legis Latif RI yang diduga terjerembap judi online. “Secepatnya jelas klarifikasi, kan terduga,” terang Adang.

Sebelumnya Itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada Di 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). Hal ini disampaikan Ivan Di Pertemuan bersama Komisi III Lembaga Legis Latif RI, Rabu (26/6/2024).

“Ya kita menemukan itu lebih Di 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan Lokasi main judi online),” kata Ivan Di paparannya.

Ivan membeberkan, Di 1.000 orang anggota legislatif itu terdiri Di anggota Lembaga Legis Latif RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan. Di jumlah tersebut, dia mengatakan bahwa ada lebih Di 63 ribu transaksi yang dilakukan.

“Dari Sebab Itu ada Lebih Di 1.000 orang itu Lembaga Legis Latif, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih Di 63.000 transaksi yang dilakukan Dari mereka-mereka,” ujarnya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MKD Bakal Minta Klarifikasi 2 Anggota Lembaga Legis Latif Diduga Terjerat Judi Online