Wisata  

Bagaimana Kebugaran Paspor Lecet atau Rusak yang Tidak Boleh Terbang?



Jakarta

Lagi ramai cerita seorang traveler asal Aceh yang dilarang terbang Hingga Thailand Sebab paspornya lecet. Nah, traveler harus tahu nih bagaimana kriteria paspor rusak atau lecet yang tidak bisa digunakan.

Sebelumnya Itu, viral Selebriti Instagram Aceh Cut Melisa Menunjukkan kekesalannya Sebab batal terbang Hingga Thailand Untuk Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara Di Sabtu (29/6). Untuk rekaman video itu terekam seorang petugas check in perempuan Di seragam AirAsia yang Lagi melayani penumpang.

Dia menyebut petugas maskapai ini mempersulit dia Sebagai terbang Sebab paspor dinilai rusak. Padahal katanya menurut Mobilitas Penduduk Internasional dia diperbolehkan terbang.


“Sebenarnya, suatu dokumen perjalanan atau paspor dapat dikategorikan rusak ketika bentuknya sudah Merasakan perubahan. Terutama Di lembaran biodata, dimana Di Di kita melakukan scan dokumen Di Inisiatif perlintasan tidak terbaca,” kata Subkoordinator Humas Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional, Achmad Nur Saleh dihubungi detikcom, Senin (1/7/2024).

Bertumpu Di Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Hukum dan Hak Fundamental No. 8 tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan Sebagai perjalanan, bila kondisinya membuat keterangan Hingga dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas sebagai dokumen resmi.

[Gambas:Instagram]

Berikut ciri-ciri paspor rusak yang traveler harus datang Hingga Mobilitas Penduduk Internasional Sebagai menggantinya.

1. Paspor sobek atau tergunting
2. Paspor berlubang
3. Paspor tercoret
4. Paspor basah atau lembab
5. Paspor terlipat
6. paspor terbakar

Periksa kembali Keputusan maskapai hingga Negeri tujuan Yang Terkait Di dokumen perjalanan

Traveler perlu sekali mencari tahu tentang Keputusan perjalanan Hingga luar negeri, baik Untuk maskapai maupun Negeri tujuan. Dokumen penting seperti paspor perlu diperiksa kondisinya Sebelumnya merencanakan perjalanan Hingga luar negeri.

Yang Terkait Di Peristiwa Pidana yang Lagi viral ini, Achmad mengatakan jika yang melarang terbang adalah Untuk pihak maskapai. Maka perlu dikonfirmasi Keputusan Untuk maskapai hingga Negeri tujuan Yang Terkait Di Kebugaran paspor yang lecet.

“Bila dilihat Untuk beberapa Peristiwa Pidana (termasuk Peristiwa Pidana paspor lecet penumpang Airasia) yang menolak adalah pihak maskapai Sebelumnya sampai Hingga Dibagian Mobilitas Penduduk Internasional. Mungkin Saja bisa ditanyakan langsung Hingga maskapai tersebut, adapun pertimbangannya Mungkin Saja ketika penumpang tersebut diperbolehkan terbang tapi ternyata ditolak Hingga Negeri tujuan, maka maskapai yang harus bertanggung jawab menerbangkan kembali Hingga destinasi awal,” tambahnya.

Berkaca Untuk keterangan Hingga atas, bila traveler ragu Di Kebugaran paspor (Mungkin Saja ada lecet, terlipat atau tercoret hingga Kebugaran lainnya) datangi saja langsung Mobilitas Penduduk Internasional terdekat. Serta hubungi juga maskapai yang traveler pilih dan pastikan Keputusan mereka Di dokumen perjalanan.



Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bagaimana Kebugaran Paspor Lecet atau Rusak yang Tidak Boleh Terbang?