Wanita Ditahan usai Lecehkan Penyandang Penyandang Disabilitas, Ada Dugaan Voyeurisme


Jakarta

Seorang wanita Di Malaysia ditahan atas tuduhan berulang kali melakukan tindakan seksual Pada seorang pria penyandang Penyandang Disabilitas intelektual. Parahnya, dia melakukan Aksi Massa keji itu sambil video call Bersama kekasihnya.

Wanita tersebut, yang dikenai tiga dakwaan penetrasi seksual, juga dituduh melakukan dua dakwaan voyeurisme. Ada perintah pembungkaman Ke identitas laki-laki dan perempuan tersebut, Agar keduanya tidak disebutkan namanya Sebab hal itu dapat mengarah Ke identifikasi laki-laki penyandang Penyandang Disabilitas.

Diberitakan Strait Times, wanita tersebut berada Di sebuah flat Di Bukit Panjang bersama pria penyandang Penyandang Disabilitas intelektual Di bulan Januari dan Februari 2022 ketika dia diduga melakukan seks oral Pada pria tersebut tanpa persetujuan pria tersebut.


Ke Pada itu, dia juga dikatakan telah mengizinkan pacarnya Sebagai Memperhatikan dia melakukan tindakan yang dituduhkan Lewat panggilan video dengannya Di ponselnya.

Voyeursim yang Yang Terkait Bersama Bersama Peristiwa Pidana Hukum tersebut mengacu kepada Voyeurism termasuk Untuk psychosexual disorder atau perilaku seks menyimpang, yaitu senang mengintip orang lain yang Untuk tidak berpakaian atau mengintip perilaku seksual orang lain Agar hasrat seksnya terpenuhi.

Menurut American Psychiatric Association, seseorang dikatakan sebagai voyeurism jika setidaknya Pada 6 bulan melakukan Kegiatan mengintip orang lain beradegan seks atau telanjang dan sudah mengganggu kepentingan serta Kepribadian orang lain.

Terkadang orang yang punya sikap Voyeurism menggunakan berbagai cara Sebagai bisa melihat adegan seks, seperti menaruh cermin atau Perekamgambar Di tempat tersembunyi. Ada juga yang memasang perekam agar bisa mendengarkan percakapan orang yang Untuk bercinta.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Wanita Ditahan usai Lecehkan Penyandang Penyandang Disabilitas, Ada Dugaan Voyeurisme