Jakarta –
Ratusan warga Negeri Foreign diciduk Di vila Bali. Mereka terlibat Untuk kejahatan siber.
Sebanyak 103 warga Negeri Foreign (WNA) ditangkap Di vila Desa Dukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali, Rabu (26/6/2024). Mereka diduga melakukan Kejahatan Finansial dan kejahatan siber.
103 WNA yang ditangkap terdiri atas 91 laki-laki dan 12 perempuan. “Mereka diamankan Regu gabungan Di sebuah vila,” kata Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gede Made Berata, Kamis (27/6/2024).
Mereka ditangkap Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lewat Regu operasi Bali Becik dan dibantu petugas gabungan lainnya. WNA tersebut masing-masing berasal Bersama Taiwan, Malaysia, dan China.
Bersama hasil pengungkapan itu mereka diamankan beserta ribuan Telepon Genggam berbagai merek dan diduga Sebagai melakukan modus Kejahatan Finansial hingga kejahatan siber Internasional.
Setelahnya adanya pengungkapan tersebut, mereka dibawa Di Kantor Perpindahan Penduduk Kelas I Khusus TPI Denpasar. “Sudah dibawa Di Perpindahan Penduduk,” lanjut Berata.
Menurut informasi yang detikBali peroleh, para WNA tersebut sudah tinggal Di vila Sebelum Mei 2024.
Baca artikel selengkapnya Di detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ratusan WNA Diamankan Di Vila Bali, Terlibat Kejahatan Siber