Bisnis  

Lakukan 233 Penindakan, Bea Cukai Batam Terkendala Ratusan Pelabuhan Tikus

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Komisi Pemilihan Umum Bea Cukai Batam Evi Octavia (kanan) Di diskusi Press Tour Kemenkeu Di kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6/2024). Foto/Puguh Hariyanto

BATAM – Kinerja penerimaan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau sampai Di 31 Mei 2024 mencapai Rp176,0 miliar atau sebesar 26,69% Di target tahunan sebesar Rp659,45 miliar. Angka tersebut termasuk rendah Lantaran seharusnya Di periode sekarang penerimaan sudah mencapai 30-35% Di target.

Ada beberapa kendala yang dihadapi Bea Cukai. Salah satunya terdapat 143 pelabuhan tidak resmi. Secara keseluruhan terdapat 155 pelabuhan yang ada Di Batam. Artinya hanya ada 12 pelabuhan resmi

Di 143 pelabuhan tikus , 97 titik berada Di Pulau Batam, sedangkan 58 titik berada Di Di Batam. Hal tersebut Dari Sebab Itu tantangan tersendiri Untuk pihak Sebagai melakukan pengawasan Pada Produk-Produk selundupan.

“Ini tantangan pengawasan dan pelayanan yang ada Di Batam,” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Komisi Pemilihan Umum Bea Cukai Batam Evi Octavia Di diskusi Press Tour Kemenkeu Di kantor Bea Cukai Batam, Rabu (26/6/2024).

Ratusan pelabuhan tikus itu merupakan potensi besar keluar masuknya kapal, baik kapal pancung, kapal kayu serta HSC yang dimungkinkan Di dalamnya dimuat Produk yang tidak Memiliki dokumen kepabeanan. Sarana pengangkut Di pelabuhan tersebut kemungkinan besar tidak melaporkan Wacana kedatangan sarana pengangkutnya, atau Justru sarana pengangkut tersebut tidak melaporkan manifest Di Pada masuk Hingga Kawasan Bebas Batam.

Guna memaksimalkan pengawasan Pada pelabuhan tikus itu, Bea Cukai Batam mengelompokkan menjadi tiga Dibagian. Ada 58 pelabuhan kategori high risk, 32 medium risk, dan 53 low risk.

Di upaya pengawasan, sampai 31 Mei 2024, Seksi Penindakan Bea Cukai Batam telah melakukan 233 penindakan. Terdiri atas 118 penindakan pengawasan rutin, 104 pengawasan laut, dan 11 pengawasan NPP. ”Di mayoritas Produk Internasional yang menjadi Fokus pengawasan adalah BKC, NPP, dan Produk campuranatau lainnya,” terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan dan penerapan peran serta fungsi Bea Cukai sebagai Community and Border Protector harus berjalan secara simultan. Juga menjaga Kesejaganan Antara peran reguleren (pengaturan) Di peran budgedtair (fiskal). ”Hal ini agar tujuan efisiensi pelayanan, efektifitas pengawasan, dan optimalisasi penerimaan bisa tercapai,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lakukan 233 Penindakan, Bea Cukai Batam Terkendala Ratusan Pelabuhan Tikus