Server PDN Kemenkominfo Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Adanya Tindak Pidana

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan, pihaknya bakal mengusut dugaan pidana Yang Berhubungan Bersama gangguan Ke server Pusat Data Nasional (PDN) Kemenkominfo. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan, pihaknya bakal mengusut dugaan pidana Yang Berhubungan Bersama gangguan Ke server Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo ).

“Ya tentu saja Polri Berencana berkolaborasi Bersama stakeholders Yang Berhubungan Bersama lainnya menangani kejadian-kejadian yang Pada ini Lagi terjadi,” kata Sandi Ke Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Koordinasi itu, kata dia, bakal dilakukan Bersama Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN). Dia pun meminta doa agar pengusutan ini berjalan lancar dan bisa diusut hingga tuntas. “Semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali,” katanya.

Sebelumnya Itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Pada ini pihaknya Ditengah bekerja sama Bersama BSSN Yang Berhubungan Bersama kejadian tersebut. “Kita Lagi mengumpulkan informasi. Lagi kita dalami. Bekerja sama Bersama BSSN apakah kendala teknis atau ada hal lain,” katanya Senin, 24 Juni 2024.

Malahan, jika ditemukan tindak pidana Di peristiwa yang terjadi Ke Kamis, 20 Juni 2024 itu, maka kepolisian Berencana memprosesnya. “Apabila ditemukan maka Lalu peristiwa pidana diproses Dari kepolisian. Ini sudah biasa kita melaksanakan join Bersama teman-teman yang membidangi siber,” katanya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Server PDN Kemenkominfo Alami Gangguan, Polri Usut Dugaan Adanya Tindak Pidana