KPK Berencana Periksa Uang Rp2 Miliar yang Diduga Diberikan SYL Hingga Rekening Penampung

KPK bakal mengecek uang Rp2 miliar yang diduga Diberikan mantan Pembantu Kepala Negara Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Hingga rekening penampung KPK. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) bakal mengecek uang Rp2 miliar yang diduga Diberikan mantan Pembantu Kepala Negara Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Hingga rekening penampung KPK. Hal ini menyusul fakta persidangan SYL Di Senin (24/6/2024) kemarin.

Pada itu, Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mempertanyakan uang transferan yang masuk Hingga rekening penampung KPK senilai Rp2 miliar.

Meyer menyebut uang itu diterima Di rekening Bank Mandiri atas nama Syahrul Yasin Limpo. Kendati demikian, SYL mengaku tidak pernah menyetorkan sejumlah uang Hingga rekening penampung KPK.

“Nanti Berencana kami cek, Lantaran sering kali juga yang membuat kami bertanya-tanya. Kadang kala orang mengembalikan uang Hingga rekening penampungan itu tidak atau tanpa identitas,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sebab, kata Asep, Untuk beberapa contoh Peristiwa Pidana kerap terjadi ketakutan Pada mereka yang terlibat. Agar, beberapa Di antaranya mencoba mengembalikan Hingga rekening penampung.

“Karena Itu dia ketakutan sendiri, dia nomor rekening penampungan, dikirim saja. Ya nanti Berencana kita cek Rp2 miliar itu Di siapa dan Yang Terkait Di apa,” tutupnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Berencana Periksa Uang Rp2 Miliar yang Diduga Diberikan SYL Hingga Rekening Penampung