Mendagri Lantik Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Didalam Sebab Itu Pj Gubernur Sumatera Utara

Mendagri Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara. Foto/SINDOnews/abdullah m surjaya

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Untuk Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumatera Utara). Pelantikan digelar Hingga Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri.

“Didalam mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT atas rahmat dan taufiknya Di hari ini Senin, 24 Juni 2024, saya Pembantu Kepala Negara Untuk Negeri atas nama Kepala Negara Republik Indonesia Didalam resmi melantik Saudara Dr. Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Kepala Negara RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Penjabat Gubernur,” katanya, Senin (24/6/2024).

“Saya percaya bahwa saudara-saudara Akansegera melaksanakan tugas Didalam sebaik-baiknya sesuai Didalam tanggungjawab yang diberikan,” sambungnya.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Kepala Negara RI Nomor 70/P Tahun 2024 tanggal 21 Juni 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur. Keputusan ini ditetapkan Hingga Jakarta Di 21 Juni 2024 Didalam Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) dan ditindaklanjuti Didalam Pembantu Kepala Negara Untuk Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Lewat Kegiatan ini juga dilakukan pemberhentian Didalam hormat Hassanudin sebagai Pj Gubernur Provinsi Utara disahkan. Dituntun Didalam Mendagri, Fatoni mengucapkan sumpah dan janji jabatan menurut Didalam agama Islam.

“Untuk Allah saya bersumpah Akansegera memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Didalam sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Bangsa Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan Peraturannya Didalam selurus-lurusnya serta berbakti kepada Kelompok nusa dan bangsa,” sumpah Fatoni.

Fatoni berjanji memenuhi kewajiban sebagai penjabat, serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Bangsa Republik Indonesia 1945. Di Itu, dirinya juga menandatangani sumpah dan janji jabatan serta pakta integritas.

Sambil Itu, Untuk kesempatan ini juga dilakukan pelantikan Di Pj Gubernur Sumsel yang menggantikan Agus Fatoni, yaitu Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mendagri Lantik Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Didalam Sebab Itu Pj Gubernur Sumatera Utara