Mekanisme perdagangan full periodic call auction (FCA) Untuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) masih membingungkan investor. FOTO/dok.SINDOnews
Order book atau price book merupakan tabel yang menampilkan informasi permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer/ask) baik Untuk sisi harga dan volume sebuah saham secara real time. Sebelum diberlakukannya FCA Untuk PPK, tampilan ini ditiadakan, diganti Bersama Indikative Equilibrium Price (IEP) dan Indikative Equilibrium Volume (IEV).
Professional Trader & Trading Coach, Michael Yeoh, mengatakan terdapat ketidaksiapan investor Pada Aturan yang diterapkan Sebelum 25 Maret tersebut.
“Kalau kita lihat Di Dibelakang, implementasi FCA ini ternyata membuat investor ritel tidak siap, Lantaran Di ini call auction itu hanya ada Di sistem pre-opening dan pre-closing,” kata Michael Untuk Special Dialogue iNews TV, dikutip Minggu (16/6/2024).
Baginya, bid dan offer merupakan cerminan transparansi perdagangan saham, yang Di ini menjadi referensi investor Untuk menentukan keputusan beli atau jual.
Michael meyakini adanya bid dan offer Untuk saham-saham ‘Special Monitoring’ dapat meramaikan transaksi perdagangan. “Agar dapat ikut Mendorong likuiditas transaksi.” paparnya.
Sejatinya transaksi saham Untuk mekanisme FCA tetap dapat dilakukan sesuai prinsip supply-demand. Akan Tetapi, order beli (bid) dan order jual (offer/ask) dikumpulkan terlebih dahulu Untuk fase Order Collection hingga terbentuk Order Matching atau fase perjumpaan Di mereka yang beli dan mereka yang jual.
Kepala Divisi Pembaruan Usaha I BEI, Firza Rizqi Putra, belum lama ini menyebut bahwa sekuritas wajib menampilkan IEP dan IEV sebagai rujukan investor Pada bid dan offer tidak ditampilkan. Untuk IEP dan IEV, terang Firza, sebenarnya investor sudah bisa melihat potensi harga yang Berencana matching, Bersama acuan volume yang masuk.
“Tapi memang belum terlalu banyak investor yang memperhatikan informasi IEP dan IEV. Harapan kami juga Bersama sosialisasi ini dan juga beberapa bulan terakhir, kami terus melakukan Meningkatkan awareness, harapannya investor dapat memanfaatkan IEP dan IEV Lantaran IEP dan IEV adalah sumber informasi Untuk matching, khususnya Di sesi periode call auction,” tegasnya.
IEP adalah Informasi potensi harga transaksi yang Berencana terbentuk Di periode pre-opening, pre-closing, dan sesi call auction papan pemantauan khusus. Sedangkan IEV adalah Informasi potensi volume transaksi yang Berencana dapat diperjumpakan Di harga yang Berencana terbentuk (IEP).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Investor Usul Bid Offer Dibuka Untuk Skema FCA Papan Pemantauan Khusus