Terduga Obstruction of Justice Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Pengacara Pitra Romadoni Menyediakan keterangan kepada media Ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA

JAKARTA – Perkara Hukum Hukum Kejahatan Keji Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eki Ke Cirebon Ke 2016 silam masih terus bergulir. Teranyar, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho Berkata membuka kemungkinan pengusutan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang diduga terjadi Di penyelidikan dan penyidikan Perkara Hukum Hukum tersebut.

Sejumlah pengacara yang tergabung Untuk Kelompok ‘Skuat Pencari Fakta’ mendatangi Mabes Polri Untuk melaporkan hasil temuan yang mereka punya Yang Berhubungan Di dugaan perintangan penyidikan tersebut.

“Hari ini kita melaporkan Di pasal obstruction of justice, keterangan palsu dan Yang Berhubungan Di Di dugaan identitas ganda,” kata pengacara Pitra Romadoni Ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/6/2024).

Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti Yang Berhubungan Di dugaan OOJ itu. Salah satunya, soal dugaan perintangan yang diduga terjadi Di pemeriksaan saksi T.

Sebagai informasi, saksi inisial T itu didatangi Dari keluarga terpidana E Untuk tidak Menyediakan pernyataan sesuai apa yang dia ketahui.

“Dari Sebab Itu kita melihat adanya Ke sini dugaan OOJ, merintangi penyidikan. Supaya, ini menjadi bias dan blunder akibat tindakan-tindakan yang dilakukan Dari keluarga terpidana ya maupun pengacara,” katanya.

“Hari ini kita minta Untuk diusut Dari pihak Kepolisian dan saya juga sampaikan kepada Pak Dir (Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan) agar mengenai OOJ ini harus dituntaskan, agar ini tidak menjadi problematika Ke Ditengah-Ditengah Kelompok,” katanya.

Akan Tetapi Pitra enggan memerinci ketika ditanya mengenai siapa yang mendatangkan saksi, dan kapan dugaan penyuapan itu berlangsung. Dia lantas menyerahkan kepada Bareskrim Mabes Polri Untuk menyampaikan itu Ke publik, sebagai pihak yang berwenang.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terduga Obstruction of Justice Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon Dilaporkan Ke Bareskrim Polri