Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada (dua Bersama kanan) Di konferensi pers soal judi online Ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA

JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada Menginformasikan alasannya tidak Menahan para Olahragawan judi online . Wahyu menilai, jika sebanyak 2,3 juta Olahragawan Judi online ditangkap dan dijerat pidana, maka penjara Akansegera penuh.

“Coba bayangin kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin terus, dia sudah judi enggak pernah Mendominasi, kita tangkepin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh dan enggak Akansegera menghentikan ini,” kata Wahyu Ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/6/2024).

Menurutnya, pemblokiran situs serta penangkapan bandar hingga operator judi online jauh lebih efektif dibandingkan memenjarakan Olahragawan judi online.

“Bersama Sebab Itu bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum itu juga menggunakan suatu metode yang mana sih yang lebih penting. Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Kan lebih efektif seperti itu,” kata Wahyu.

Ke sisi lain, Wahyu juga mengimbau Komunitas tidak terlibat perjudian online dan mengharapkan kekayaan Melewati permainaan judi.

“Kalau mau bisa Menyediakan kehidupan yang lebih baik kepada keluarganya, lakukan Bersama usaha bukan berjudi,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kalau Semua Ditangkap Penjara Penuh