Duh! Muncul Lagi COVID-19 KP.3, Varian Terbaru yang Merebak Cepat Di Amerika Serikat


Jakarta

Pusat Pengendalian dan Pra-Penanganan Gangguan Amerika Serikat (CDC) Ditengah melacak varian Terbaru COVID-19 yang membuat lonjakan Peristiwa Pidana Hukum Di Bangsa tersebut, yakni KP.3.

Berdasarkan data CDC, Peristiwa Pidana Hukum positif COVID-19 akibat varian KP. 3 Di AS telah Meresahkan Bersama 25 persen menjadi 33,1 persen. Varian KP.3 menjadi unggulan Terbaru Setelahnya varian JN.1 berkuasa Pada beberapa bulan dan muncul pertama kali Di tahun 2023.

“Bersama menggunakan pelacak data Nowcast CDC, alat ini Menunjukkan proyeksi varian COVID Pada periode dua minggu. Alat tersebut digunakan Untuk membantu Mengantisipasi prevalensi varian Di ini, Tetapi tidak Meramalkan penyebaran Patogen Di masa Didepan,” kata CDC, dikutip Bersama US Today.


Pelacak data lembaga CDC juga Menunjukkan bahwa Pada periode dua minggu Ditengah 9 Juni hingga 22 Juni varian KP.3 menyumbang Peristiwa Pidana Hukum positif Amerika Serikat sebesar angka 33,1 persen. Setelahnya Itu disusul Dari varian KP.2 menyumbang Peristiwa Pidana Hukum positif sebesar 20,8 persen. Sambil Itu JN.1 hanya Memiliki 1,6 persen Peristiwa Pidana Hukum positif.

Juru Bicara CDC, Rosa Norman, mengatakan Untuk pernyataannya mengatakan bahwa varian KP.3 adalah sublineage atau subvarian Bersama JN.1 yang berasal Bersama varian Omicron.

“Ini sangat mirip Bersama JN.1 dan hanya Memiliki dua perubahan lonjakan dibandingkan JN.1,” katanya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Duh! Muncul Lagi COVID-19 KP.3, Varian Terbaru yang Merebak Cepat Di Amerika Serikat