Kabareskrim Bakal Usut Promosi Judi Online Dari Selebriti Instagram dan Publik Figur

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya Berencana menindak tegas seluruh pihak yang terlibat Untuk Perkara Pidana Hukum judi online, termasuk mereka yang mempromosikan kepada publik. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Bareskrim Polri bakal mengusut para Selebriti Instagram dan publik figur yang terlibat Untuk promosi judi online. Tindakan tegas ini merupakan upaya Untuk memerangi judi online.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, pihaknya Berencana menindak tegas seluruh pihak yang terlibat Untuk Perkara Pidana Hukum judi online, termasuk mereka yang mempromosikan kepada publik.

“Yang Terkait Bersama Bersama Selebriti Instagram tadi, bahwa prinsipnya kita tangani, kita terus Berencana melakukan penanganan, siapa pun juga yang mempromosikan,” ujar Wahyu, Jumat (21/6/2024).

Wahyu mengatakan Di melakukan pengusutan Perkara Pidana Hukum promosi judi online, pihaknya Merasakan beberapa kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para Seniman sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.

“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi Mutakhir ini, Setelahnya Itu kita buka websitenya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” jelasnya.

Bareskrim Polri Sebelumnya Itu Di Mengejar sejumlah Seniman hingga Selebriti Instagram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memintai keterangan Bersama sejumlah Seniman mulai Bersama Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan ancaman pidana menanti mereka yang terbukti melakukannya. Vivid menyebut, Di pihak-pihak yang mempromosikan judi online bisa terancam pidana hingga 6 tahun penjara.

“Masalah influencer bisa dikenakan Perundang-Undangan ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 Bersama ancaman 6 tahun penjara dan denda Disekitar Rp1 miliar,” ujar Vivid.

Menurutnya, para Seniman hingga Selebriti Instagram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak Bersama dalih tak tahu menahu. Meski begitu, Sampai Sekarang belum ada Bersama kalangan Seniman atau orang ternama yang Dari Sebab Itu Dugaan Pelaku.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kabareskrim Bakal Usut Promosi Judi Online Dari Selebriti Instagram dan Publik Figur