KPK Ancam Pecat Penyidik Jika Ditemukan Titipan Bersama Luar Untuk Pencarian Harun Masiku

Wakil KPK Alexander Marwata mengancam memecat penyidik Tindak Kejahatan Harun Masiku jika ditemukan ada titipan Bersama luar. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Alexander Marwata mengancam memecat penyidik Tindak Kejahatan Harun Masiku jika ditemukan ada titipan Bersama luar. Menurutnya, penyidik harus mematuhi arahan pimpinan.

“Jangan sampai mengikuti arahan Bersama pihak Di luar. Perintah dan arahan pimpinan jangan sampai kalian itu Untuk melakukan proses penindakan itu mengikuti pesanan dan perintah Bersama luar, saya nggak mau,” kata Alex, Jumat (21/6/2024).

Jika ditemukan arahan Bersama luar, Alex menegaskan, bakal Membahas tindakan tegas. Tidak tanggung-tanggung, Alex mengancam Bersama pemecatan. “Kalau sampai itu ketahuan, kalian Menyambut perintah Bersama luar, saya pecat kalian,” tegas Alex.

Sekadar informasi, KPK kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku Lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Mutakhir-Mutakhir ini, Lembaga Antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Di antaranya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi.

Pada memeriksa keduanya Di 10 Juni lalu, penyidik melakukan penyitaan Pada beberapa Produk mereka. Di antaranya, Telepon Genggam, kartu ATM, dan Bacaan catatan. Atas penyitaan tersebut, Kusnadi melapor Hingga Dewas KPK, Komnas Hak Fundamental, dan Mabes Polri.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Dari KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap Yang Terkait Bersama pemulusan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota Lembaga Legis Latif.

Harun ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Penyelenggara Pemungutan Suara) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Pada Skuat KPK hendak menangkapnya. Dia Setelahnya Itu ditetapkan sebagai buronan KPK Di Januari 2020.

Harun juga telah dicegah Sebagai bepergian Hingga luar negeri. Justru, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol Sebagai menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Ancam Pecat Penyidik Jika Ditemukan Titipan Bersama Luar Untuk Pencarian Harun Masiku