APSyFI menuding banyak oknum Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus Perdagangan Masuk Negeri borongan. FOTO/dok.SINDOnews
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani sebagai pengalihan Topik lantaran adanya kegagalan Di mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada Di bawah naungan Kementerian Keuangan. Bobroknya Bea Cukai Disorot Karena Itu penyebab Pemutusan Hubungan Kerja massal Di industri tekstil.
“Kita bisa melihat Di mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum Di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus Perdagangan Masuk Negeri borongan/kubikasi Di wewenangnya Di menentukan Perdagangan Masuk Negeri jalur merah atau hijau Di pelabuhan,” jelas Redma Di keterangan yang diterima, Kamis (20/6/2024).
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan Barang Dagangan Perdagangan Masuk Negeri tidak tercatat Di China sedari tahun 2021 sampai 2023.
“Hal ini dapat terlihat jelas Di data trade map dimana gap Perdagangan Masuk Negeri yang tidak tercatat Di China terus Menimbulkan Kekhawatiran USD 2,7 miliar Di tahun 2021 menjadi USD 2,9 Milyar Di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD 4 miliar Di tahun 2023,” ujar Redma.
Redma menilai, Dirjen Bea Cukai memainkan peran besar Di mempengaruhi pemerintah melakukan Menenangkan Perdagangan Masuk Negeri via Permendag Nomor 8 tahun 2024. Peristiwa Pidana Hukum penumpukan Barang Dagangan Perdagangan Masuk Negeri Di pelabuhan Di pertengahan bulan Mei 2024 kemarin dinilai Redma sebagai upaya Bea Cukai memainkan lakon Di para importir.
“Dan disini malah terkesan Bu Sri membela Bea Cukai dan menyalahkan Kementerian lain yang Menerbitkan aturan pengendalian Perdagangan Masuk Negeri, padahal ini adalah perintah Kepala Negara tanggal 6 Oktober 2023” tambah Redma.
Akansegera tetapi, Redma tidak menafikan pernyataan Menkeu Sri Mulyani perihal adanya praktik dumping Ke Indonesia. Dia dan para pengusaha tekstil lainnya mengakui memang ada praktik dumping yang dilakukan Dari China Sebab Kebugaran disana oversupply yang sangat besar.
“Tapi aneh juga, sudah tahu ada dumping tapi perpanjangan safeguard tekstil yang sudah direkomendasi Pejabat Tingginegara Perdagangan malah mandeg Di Tatakan Bu Sri lebih Di satu tahun,” kata Redma.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: APSyFI Sebut Bobroknya Bea Cukai Karena Itu Penyebab Pemutusan Hubungan Kerja Massal Industri Tekstil