Terbitkan Keppres, Ri Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Di Sebab Itu Wakil Jaksa Agung

Ri Jokowi Melewati Keppres menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Foto/Tangkapan layar YouTube Kejaksaan

JAKARTARi Joko Widodo (Jokowi) Melewati Keputusan Ri (Keppres) menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung .

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Feri Wibisono Berencana menempati posisi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang Berencana segera memasuki masa pensiun.

“Betul, (Pak Feri Wibisono mengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta) Keppresnya sudah keluar,” kata Harli Di dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).

Lebih Jelas Harli mengatakan, Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung dan Di ini Ditengah berada Di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.

Harli menyebut pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung Berencana dilakukan Untuk waktu Didekat.

“Rencananya bulan Didepan (Juli),” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terbitkan Keppres, Ri Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Di Sebab Itu Wakil Jaksa Agung