Jakarta –
Traveler yang mau liburan Ke Asia Akansegera Lebih nyaman, Lantaran SIM Indonesia mulai berlaku Ke beberapa Bangsa Organisasiregional.
Polri Menginformasikan surat izin mengemudi (SIM) Indonesia bisa berlaku Ke beberapa Bangsa Ke Asia Tenggara. Peraturan tersebut Akansegera berlaku mulai 1 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Melewati akun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya seperti dilihat detikcom, Kamis (20/6/2024). Beberapa Bangsa yang Memperoleh pemberlakuan ini Di lain Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
“Bersama Keputusan ini, warga yang berkendara Ke Bangsa Organisasiregional tetap dapat menggunakan SIM Indonesia, tanpa keharusan Memiliki SIM internasional,” tulis akun TMC, Kamis (20/6).
Di postingan tersebut, Dirregident Korlantas Polri Yusri Yunus mengatakan penerapan aturan juga selaras Bersama Ide nomor SIM yang Akansegera diganti Bersama nomor induk kependudukan (NIK) KTP. Hal tersebut juga Akansegera berlaku Ke 1 Juni 2025.
“Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju Di integrasi dokumen legalitas berkendara Bersama dokumen Bangsa lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP,” kata Yusri Yunus dikutip Di TMC.
***
Baca berita selengkapnya Ke sini.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Liburan Makin Nyaman, SIM Indonesia Bisa Dipakai Ke Organisasiregional Nih!