Praktisi Hukum Saor Siagian Di Inisiatif talkshow Interupsi Ke iNews TV yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam. Foto/iNews TV
“Baiknya Kompolnas secara publik Mengintroduksi Di keluh kesah Komunitas, menampung aduan ini,” ujar Praktisi Hukum Saor Siagian Di Inisiatif talkshow Interupsi Ke iNews TV yang dipandu jurnalis senior Ariyo Ardi, Kamis (20/6/2024) malam.
Saor pun mempertanyakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan Bersama Kepolisian Lantaran Peristiwa Pidana Vina ini. Mulanya, DPO ada tiga orang Lalu menjadi dua orang, satu orang Ke antaranya fiktif.
“Kemarin yang saya pertanyakan makanya saya pengen Kompolnas terbuka dan publik kasih informasilah agar publik juga tahu Lantaran Peristiwa Pidana ini mengembang Lantaran Di DPO tiga menjadi dua, dua menjadi satu, satu menjadi fiktif, nah ini kan sudah Ke luar koridor hukumlah. Polda ini, Polri ini Ke luar koridor hukum, Ke mana tiga DPO ini kan sudah inkrah, Ke putusan ada. Dan sifatnya eksekutorial harus dikejar,” ujar Saor.
Saor pun mengkritik proses penyidikan Peristiwa Pidana yang telah dilakukan delapan tahun lalu ini. “Nah, sekarang penyidik Bersama mudahnya Bersama gampangnya tanpa upaya hukum bahwa dua ini fiktif, nah ini upaya hukum apa? Apakah ini benar dilakukan Bersama omongan statement, ini upaya hukum.”
“Kami ingin Kompolnas (terbuka) Lantaran ini ada ketidakpatuhan Di hukum. Ini harus ditindaklanjut Bersama Kompolnas jangan sampai tidak ada taringnya Kompolnas,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kompolnas Ditantang Buka-bukaan Hasil Audit Investigatif Peristiwa Pidana Vina Cirebon