Jakarta –
Di Ditengah Perdebatan Aktor Atau Aktris Kim Soo Hyun Di Korea Selatan, sebuah petisi berjudul ‘Undang-Undang Pra-Penanganan Kim Soo Hyun’ atau ‘Kim Soo Hyun Prevention Act’ beredar Di Bangsa tersebut. Petisi yang sudah ditandatangani Disekitar 50 ribu warga Korsel itu mendesak penerbitan undang-undang Bagi menaikkan batas usia persetujuan Untuk 16 tahun menjadi 19 tahun.
Diberitakan All Kpop Di Rabu (9/4/2025), petisi yang berada Di laman Majelis Nasional itu kini sudah diteken lebih Untuk 50 ribu orang hingga pukul 15.00 waktu Korea Selatan.
Angka tersebut sudah melebihi batasan minimal persyaratan sebuah petisi Bagi dibawa Hingga Federasi Majelis Nasional Yang Terkait Bersama dan diproses Bagi digodok menjadi perundang-undangan.
Warga Korea Selatan secara hukum menjadi dewasa Di usia 19 tahun. Berdasarkan hukum Korea, melakukan hubungan seksual Bersama anak Di bawah umur Di 13 dan 16 tahun atau melakukan tindakan intim Bersama mereka yang berusia Di bawah 13 tahun Disorot pemerkosaan, yang dapat dihukum hingga penjara seumur hidup.
“Batas usia Bagi pemerkosaan menurut undang-undang telah memungkinkan seorang pedofil, yang merayu dan menipu seorang Aktor Atau Aktris wanita yang menjanjikan Dari kecil hingga kematiannya, Bagi menghindari hukum,” kata pemohon petisi tersebut yang juga menyerukan hukuman yang lebih berat Bagi pemerkosaan menurut undang-undang dikutip Untuk SCMP, Rabu (9/4/2025).
Selain menyerukan agar batas usia Bagi pemerkosaan menurut undang-undang dinaikkan, petisi tersebut juga menyerukan hukuman yang lebih berat Bagi Pelanggar seksual Pada anak Di bawah umur, termasuk minimal dua tahun penjara Bagi tindakan tidak senonoh dan lima tahun Bagi Peristiwa Pidana yang Yang Terkait Bersama Bersama pemerkosaan.
Kim Soo-hyun dikabarkan telah berkencan Bersama mendiang Kim Sae Ron, Di enam tahun Dari 2015, Di si Aktor Atau Aktris berusia 15 tahun.
Kim Soo-hyun Mengadakan konferensi pers Bersama sambil menangis membantah tuduhan bahwa ia mulai berkencan Bersama Kim Sae-ron Di ia masih Di bawah umur, dan menegaskan hubungan mereka Terbaru dimulai Di Aktor Atau Aktris tersebut sudah dewasa.
(kna/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 50 Ribu Warga Korsel Teken Petisi ‘Undang-Undang Kim Soo Hyun’, Minta Usia Minor Dinaikkan