Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara). Foto/Arif Julianto
Hasyim Asy’ari dipecat Didalam Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nasional (DKPP) Lantaran terbukti melakukan tindakan asusila Ke Rabu (3/7/2024). Sehari setelahnya, Lembaga Negara Mengadakan Diskusi pleno. Diskusi yang dihadiri enam komisioner Lembaga Negara itu memutuskan Mochammad Afifuddin menjadi Plt Ketua Lembaga Negara.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami bersepakat Sebagai Memberi mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin menjadi Pelaksana tugas Ketua Lembaga Negara Sebagai melakukan tugas organisasi,” ujar Komisioner Lembaga Negara August Mellaz Hingga Kantor Lembaga Negara, Kamis (4/7/2024).
Afifuddin Berencana menjabat hingga Ketua Lembaga Negara dipilih secara definitif. Penunjukan Afif dilakukan Di rangka menjalankan tugas organisasi Didalam lembaga Lembaga Negara.
Afif menjelaskan bahwa penunjukan dirinya merupakan kesepakatan enam Komisioner Lembaga Negara. “Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali,” kata Afif.
Afif juga memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah tak Berencana terganggu seusai terjadi pergantian ketua. Afif mengaku Berencana melakukan langkah konsolidasi Sebagai memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024.
“Kami Berencana lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi Sebagai Menantikan hal-hal yang tidak kita inginkan.”
Fakta tentang Mochammad Afifuddin
1. Lahir Hingga Sidoarjo
Mochammad Afifuddin lahir Hingga Sidoarjo, Jawa Timur, Ke 1 Februari 1980.
2. Kuliah Hingga UIN dan UI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Fakta tentang Mochammad Afifuddin, Plt Ketua Lembaga Negara Pengganti Hasyim Asy’ari