Bogor –
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 4 hotel Hingga kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat Lantaran mencemari lingkungan. Belasan hotel lainnya Akansegera diperiksa dan Akansegera ditindak jika melanggar.
Didalam data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hingga segmen satu Sungai Ciliwung (Puncak, Bogor) terdapat 22 hotel bintang tiga Hingga atas yang Berpeluang mencemari lingkungan. Empat hotel telah disegel, Sebelum Sabtu 9 Agustus 2025 lalu, sisanya Akansegera diperiksa bertahap.
“Tidak ada kompromi Sebagai pencemar lingkungan. Penyegelan ini adalah langkah tegas menyelamatkan Ciliwung Didalam hulu dan memastikan setiap pelaku usaha taat Di aturan,” tegas Pembantu Pemimpin Negara Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya 4 hotel yang disegel dan dipasang papan peringatan serta garis PPLH Didalam GAKKUM KLH/BPLH adalah Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Keempatnya terbukti melakukan Pelanggar serius Pada Syarat persetujuan lingkungan, termasuk membuang limbah cair langsung Hingga aliran Sungai Ciliwung tanpa pengolahan sesuai baku mutu. Salah satu Peristiwa Pidana paling mencolok adalah The Rizen Hotel yang menjadi penyumbang terbesar pencemaran air Lantaran tidak Memperoleh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hasil pemeriksaan lapangan Membeberkan sejumlah Pelanggar:
- Tidak Memperoleh dokumen dan persetujuan lingkungan sebagaimana diamanatkan peraturan;
- Tidak Memperoleh persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah;
- Tidak melakukan pengolahan air limbah domestik (grey water) Didalam restoran, MCK penginapan, toilet, kantor, dan mushola;
- Membuang air limbah langsung Hingga tanah atau mengalirkannya Hingga septic tank tanpa pengolahan lanjutan;
- Overflow limbah domestik langsung Datang Hingga anak sungai yang bermuara Hingga Ciliwung; dan
- Tidak ada pencatatan atau pemantauan Standar air limbah.
Samping Itu, Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis tidak Memperoleh perizinan Berusaha Sebagai lokasi usaha penginapan.
Setelahnya hotel berbintang ditertibkan, langkah Akansegera dilanjutkan Hingga hotel kelas Melati Hingga segmen yang sama, lalu Hingga segmen dua dan seterusnya.
Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Irjen. Pol. Rizal Irawan, menegaskan Pelanggar ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam Kesejajaran Kelompok. “Hotel-hotel ini Memperoleh tamu setiap hari, tetapi ternyata abai Pada kewajiban lingkungan. Tidak ada toleransi Untuk pelaku usaha yang mengabaikan aturan, apalagi sampai membuang limbah langsung Hingga tanah,” ujar Rizal.
Dia juga menambahkan, “Ini bukan sekadar Pelanggar administratif, tetapi indikasi perbuatan yang Berpeluang menimbulkan pencemaran. Regu kami Akansegera memproses secara tuntas, termasuk Hukuman Politik administratif dan pidana bila tidak segera memperbaiki sesuai jangka waktu yang diberikan.”
Menurut KLH/BPLH, pencemaran Hingga hulu berkontribusi besar Pada penurunan Standar air Ciliwung. Pemantauan Menunjukkan parameter pencemar seperti BOD, COD, dan TSS Hingga hulu sudah melampaui baku mutu yang diatur Untuk Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain penindakan hotel, KLH/BPLH juga telah menertibkan 33 unit usaha pelanggar tata kelola lingkungan Hingga hulu DAS Ciliwung. Untuk sidak 27 Juli 2025, Didalam 33 usaha yang izinnya dicabut, hanya sebagian memulai pembongkaran.
Akan Tetapi, lebih Didalam separuh belum melakukan langkah konkret Supaya Pembantu Pemimpin Negara memberi ultimatum pembongkaran harus rampung akhir Agustus atau Bangsa Akansegera mengeksekusi.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan, Ardyanto Nugroho, menekankan tidak ada alasan ketidaktahuan. “Kewajiban Memperoleh dokumen lingkungan, pengolahan air limbah, dan pemenuhan baku mutu adalah syarat mutlak. Semua pelaku usaha wajib memenuhinya Sebelum awal beroperasi, tidak boleh ada yang abai. Kami Akansegera terus menyisir hotel-hotel lain. Harapan kami agar dapat memperbaiki Standar air Sungai Ciliwung,” kata Ardyanto Nugroho.
Pembantu Pemimpin Negara Hanif menutup Didalam ajakan publik Sebagai terlibat aktif. “Restorasi Ciliwung bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Partisipasi publik sangat penting agar pengawasan berjalan efektif,” pungkasnya.
(ddn/ddn)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 4 Hotel Hingga Puncak Disegel, Belasan Lainnya Diperiksa