Jumlah BUMN sakit-sakitan yang direstrukturisasi ada 14 dan satu anak usaha. FOTO/dok.SINDOnews
Penyehatan 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) Bersama Pembantu Ri BUMN yang diterbitkan Sebelum 30 September 2020 lalu. Di itu, ada 21 perseroan Bangsa dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA, Akan Tetapi berjalannya waktu, tujuh BUMN Di antaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi Memiliki nilai ekonomis dan tidak Menyediakan manfaat Untuk Bangsa dan Kelompok.
“Memang kalau mau secara gamblang Bersama 21 BUMN) plus satu anak usaha yang berpeluang sehat itu cuma 4,” ujar Yadi Di Diskusi dengar pendapat (RDP) bersama Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN Komisi VI Lembaga Legis Latif RI, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Pesan Tanri Abeng Soal BUMN: Kompetensi Komisaris dan Politisasi Karena Itu Masalah Krusial
Adapun, empat BUMN Di antaranya, PT Pengusahaan Lokasi Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).
Yadi mencatat, Persero Batam dan Boma Bisma Indra memang Memiliki Potensi sehat lantaran adanya Aturan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mewajibkan penggunaan produk industri Untuk negeri.
Aturan Yang Berhubungan Bersama Tingkat Komponen Untuk Negeri (TKDN) tersebut dipandang Menyediakan angin segar Untuk industri Pabrik Di Tanah Air, tidak terkecuali BUMN yang sakit-sakitan Di ini.
“Manufakturing ada Potensi, larangan terbatas Bersama Kemenperin yang membuat industri Pabrik bisa Memperoleh demand-nya kembali. Di ini kita kalah bersaing Bersama Bangsa Disekitar, Karena Itu kita Produk Impor,” jelasnya.
Sedangkan, Industri Kapal Indonesia dan Dok dan Perkapalan Kodja Bahari juga Memiliki Potensi permintaan yang bagus.
“Sebagai gambaran, galangan kapal Untuk melakukan operasi tiap minggu penuh terus. Kita punya kesempatan nambah lagi,” pungkas Yadi.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 4 BUMN Sakit Masih Punya Potensi Sehat, Siapa Saja?