216 WNI Di Malaysia Dipulangkan Di Tanah Air, Ini Sebabnya

Sebanyak 216 WNI kelompok rentan yang tinggal Di 7 detensi Mobilitas Penduduk Internasional Di Malaysia dipulangkan Di Tanah Air, menggunakan penerbangan komersil, Senin (10/6/2024). Foto/Kemlu

JAKARTA – Sebanyak 216 WNI kelompok rentan yang tinggal Di 7 detensi Mobilitas Penduduk Internasional Di Malaysia dipulangkan Di Tanah Air. Para WNI tersebut terdiri Di Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih Di enam bulan.

Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil Bersama dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan.

“Pemulangan WNI dilepas Bersama Bapak Dubes Hermono selaku Duta Besar RI Sebagai Malaysia Di Bandara Kuala Lumpur International Airport. Langkah percepatan ini merupakan realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia Sebagai pelindungan WNI yang lebih baik,” ujar Dubes Hermono dikutip Di laman resmi Kemlu, Senin (10/6/2024).

Penerbangan terbagi menjadi lima kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter Bersama jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter Bersama jumlah 87 WNI.

Di pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu Merasakan rawat jalan, 19 anak WNI Di bawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut Di atas 60 tahun.

Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja Di Malaysia Pada puluhan tahun dan Terbaru pertama kali pulang Di Tanah Air Melewati Dukungan pemerintah kali ini.

“Mereka sangat berterima kasih atas Dukungan yang diberikan Supaya mereka dapat berkumpul lagi Bersama sanak saudara Setelahnya berpisah sekian waktu lamanya,” jelasnya.

Kata Dubes Hermono, ditekankan pula bahwa pola Mobilitas Penduduk aman dan reguler perlu dikedepankan sebagai langkah Pra-Penanganan.

“Proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI Sebagai Sambil Itu Akansegera ditampung Di sejumlah tempat yang telah disediakan Bersama pemerintah Sebelumnya dipulangkan Di Lokasi masing-masing,” tuturnya.

Penanganan ini dikoordinasikan Bersama Kemenko PMK, Bersama Dukungan lintas Kementerian Yang Berhubungan Bersama, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Mobilitas Penduduk Internasional serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 216 WNI Di Malaysia Dipulangkan Di Tanah Air, Ini Sebabnya