203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

Jemaah haji. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 Masehi. Diketahui, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221 ribu jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan, mayoritas kuota haji Berencana diberikan kepada jemaah haji reguler.

“Untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut Di reguler murni itu jemaah,” kata Hilman Di Pertemuan bersama Panja Haji Dewan Perwakilan Rakyat Ke Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji Lokasi dan pembimbing haji Di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk Di kuota jemaah haji reguler. “Sesudah Itu Untuk haji khususnya 17.680,” ujarnya.

Ke sisi lain, Hilman mengatakan keberangkatan Regu Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Regu pengawas Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, hingga BPK RI Berencana termasuk Di kuota petugas haji.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus