Wisata  

2 Turis Tanzania Open BO Hingga Bali, Berakhir Dideportasi



Jakarta

Dua perempuan warga Bangsa Tanzania berinisial SEK (33) dan AFM (29) dideportasi Bersama Bali. Mereka terlibat prostitusi online.

Keduanya menjajakan diri Hingga Bali, padahal semula hanya datang Hingga Pulau Dewata Untuk menemui kekasihnya sekaligus liburan. Mereka menjajakan diri Melewati media online dan Langkah kencan.

“Regu Intel menemukan bukti bahwa SEK menggunakan Langkah Tinder dan WhatsApp Di ponselnya Untuk menjajakan diri Bersama tarif mulai Bersama Rp 1,5 juta per jam,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu seperti dikutip Bersama detikBali, Senin (10/6/2024).


“Terdapat indikasi AFM terlibat Untuk Usaha prostitusi Bersama menjual dirinya Melewati media online dan Langkah Langkah kencan seperti Perkara Pidana Hukum Di SEK,” kata Pramella.

Pramella mengatakan SEK terbang Bersama Tanzania Hingga Indonesia Di 30 Maret 2024. Berbekal visa kunjungan (visa on arrival/VOA) dia beralasan menemui kekasihnya, warga Bangsa Jamaika, yang tinggal Hingga Bali hingga melebihi batas waktu izin tinggalnya.

“Di diringkus Bersama pihak Perpindahan Penduduk Internasional Ngurah Rai, SEK telah tinggal melebihi izin tinggal Di 4 hari,” dia menambahkan.

Pramela menjelaskan Di berada Hingga Bali, SEK juga Karena Itu pergunjingan Lantaran aktivitasnya sebagai wanita open BO. Banyak warga melaporkan kelakuan SEK yang Disorot mengganggu ketertiban umum.

“SEK sempat mengelak atas bukti tersebut Bersama alasan Telepon Genggam miliknya sempat digunakan Bersama temannya,” katanya.

Sambil AFM, pertama kali mendarat Hingga Indonesia Juni 2023. Lalu, dia datang lagi Hingga Indonesia 8 April 2024 berbekal VOA. AFM berdalih terbang Hingga Indonesia Untuk melengkapi dokumen kuliahnya Hingga Malaysia.

“Dia memilih tinggal Hingga Indonesia Lantaran biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian Visa Pelajar Hingga Malaysia,” tuturnya.

Bukannya berwisata dan mengurus dokumennya, AFM juga memilih jalan menjadi penjaja seks. Dia menjajakan dirinya Melewati media sosial dan Langkah kencan.

SEK dan AFM sudah dideportasi Hingga Zanzibar, Di Rabu (5/6/2024). Mereka dikawal Bersama petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan Untuk daftar penangkalan Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 2 Turis Tanzania Open BO Hingga Bali, Berakhir Dideportasi