Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto bakal diperiksa Sebagai diklarifikasi Peristiwa Pidana dugaan penyebaran berita bohong Ke Polda Metro Jaya Di Selasa 4 Juni 2024 besok. Foto/SINDOnews
“Rujukan: Laporan Polisi Nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024; dan Laporan Polisi Nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024,” tulis Di surat undangan, Senin (3/6/2024).
Tak hanya itu, pemeriksaan Hasto juga didasari Bersama adanya dua surat perintah penyelidikan nomor SP.Lidik/1463/III/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 27 Maret 2024 dan SP.Lidik/1506/IV/RES.1.24./2024/Ditreskrimum tanggal 2 April 2024.
Mengenai surat undangan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra yang dikonfirmasi perihal tersebut tak Menyediakan jawaban.
Tetapi Ke kesempatan berbeda, Hasto telah mengamini soal panggilan klarifikasi Ke Polda Metro Jaya. Ia memastikan Berencana hadir.
“Ya betul sekali, besok saya Berencana Berpartisipasi Di dan saya Berencana hadir sebagai warga Negeri yang taat Di hukum atas surat pangilan yang ditujukan kepada saya Sebagai melakukan suatu klarifikasi,” kata Hasto.
Pemeriksaan itu Yang Berhubungan Bersama dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud Di Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) Perundang-Undangan ITE.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 2 Laporan Polisi Bersama Sebab Itu Dasar Polda Metro Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto